468x60 Ads

This is featured post 1 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Minggu, 26 Januari 2014

materi 2 Sem 2 klas 11

SISTEMATIKA  DAN  PEDOMAN
untuk Memahami Rumusan “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”
Bismillahirrahmanirrahim
Sistematika:
1.   Rumusan “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah” terdiri dari lima (5) angka.
2.   5 (Lima) angka tersebut dapat dibagi menjadi tiga kelompok:
Kelo                          Kelompok kesatu       :
                                 Mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat idiologis, ialah angka 1 dan 2 yang berbunyi:
1.   Muhammadiyah adalah Gerakan berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah dimuka bumi.
2.   Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya. Sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad saw, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, dunia dan ukhrawi.
                                 Kelompok kedua        :  Mengandung persoalan mengenai faham agama menurut Muhammadiyah, ialah angka 3 dan 4 yang berbunyi:
3.   Muhammdiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a.                              Al-Qur'an :                       Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
b.                              Sunnah Rasul                   : Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw.
dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.   Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a) Aqidah, b) Akhlak, c) Ibadah, d) Mu'amalat Duniawiyat.
4.1.   Muhammdiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2.   Muhammdiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran al-Qur'an dan sunah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3.   Muhammdiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah saw. tanpa tambahan dan perubahan manusia.
4.4.   Muhammdiyah bekerja untuk terlaksanya mu'amalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah swt.
                                 Kelompok ketiga        : 
                                 mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, ialah angka 5 yang berbunyi :
5.   Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berfalsafah Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil, makmur dan di ridloi Allah swt. “BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR

Pedoman untuk memahami:
Uraian singkat mengenai : “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”
(3)  Pokok-pokok persoalan yang bersifat idiologis yang terkandung dalam angka 1 dan 2 dari Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah adalah:
a.                                                Asas    :                                      Muhammadiyah adalah Gerakan yang berasas Islam.
b.                                                Cita-cita/Tujuan                       :     Bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
c.                                                Ajaran yang digunakan           :     Agama Islam ialah agama Allah sebagai Hidayah
                                                   untuk melaksanankan                    dan Rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang
                                                   “asas” dalam mencapai                 masa, dan menjamin kesejahteraan hidup material
            Cita-cita/tujuan tersebut      dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
(4)        Fungsi “asas” dalam persoalan keyakinan dan cita-cita hidup adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan cita-cita hiduip itu sendiri. Berdasarkan Islam artinya ialah Islam sebagai sumber ajaran yang menentukan keyakinan dan cita-cita hidupnya.
Ajaran Islam, yang ini ajarannya berupa kepercayaan “TAUHID” membentuk keyakinan dan cita-cita hidup, bahwa beribadah kepada Allah demi untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Hidup beribadah menurut ajaran Islam, ialah hidup ber-taqarub kepada Allah swt. dengan menunaikan amanahnya guna mendapatkan keridloan-Nya.
Amanah Allah yang menentukan fungsi dan misi manusia dalam hidupnya didunia, ialah manusia sebagai hamba Allah dan khalifah (penggantinya), yang bertugas mengatur dan membangun dunia serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya untuk memakmurkannya.
(5)  Fungsi “cita-cita/tujuan” dalam persoalan Keyakinan dan Cita-cita Hidup ialah sebagai kelanjutan/konsekuensi daripada “asas”.
Hidup yang berasaskan Islam seperti yang disimpulkan pada ad. 4 di atas, tidak bisa lain kecuali menimbulkan kesadaran pendirian bahwa cita-cita, tujuan yang akan di capai dalam hidupnya didunia ini ialah terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang baik guna mewujudkan kemakmuran dunia dalam rangka ibadahnya kepada Allah swt.
Dalam hubungan ini Muhammadiyah adalah menegaskan cita-cita/tujuan perjuangannya dengan “….. sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. (AD Pasal 3).
Bagaimana bentuk/wujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang dimaksud itu harus dirumuskan dalam suatu konsepsi yang jelas gamblang dan menyeluruh.
(6)  Berdasarkan Keyakinan dan Cita-cita Hidup yang berasas Islam dan dikuatkan dengan hasil penyidikan secara ilmiah, historis dan sosiologis Muhammadiyah berkeyakinan bahwa ajaran yang dapat untuk melaksanakan hidup yang sesuai dengan asasnya dalam mencapai “cita-cita/tujuan” hidup dan perjuangannya sebagaimana yang dimaksud, hanyalah ajaran Islam.
Sangat perlu adanya rumusan secara kongkrit, sistimatis dan menyelurah tentang konsepsi ajaran Islam yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia/masyarakat, sebagai isi daripada masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
(7)  Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah yang persoalan-persoalan pokoknya sebagaimana telah diuraikan dengan singkat di atas adalah di bentuk, ditentukan, oleh pengertian dan fahamnya mengenai agama Islam.
Agama Islam adalah sumber Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah. Maka dari itu, faham agama bagi Muhammadiyah adalah merupakan persoalan yang essensial bagi adanya Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
(8)  Paham agama.
8.1.   Agama Islam ialah agama Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam sehingga Nabi terakhir, ialah Nabi Muhammad saw.
Nabi Muhammad saw sebagai Nabi terakhir, diutus dengan membawa syari'at agama yang sempurna untuk seluruh umat manusia sepanjang masa.
Maka dari itu, agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itulah yang tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa-masa selanjutnya.
اَلدِّيْنُ (اَىِ الدِّيْنَ اْلاِسْلاَمِيُّ المُحَمَّدِيُّ) هُوَ مَاأَنزَلَهُ اللهُ فِى الْقُرْآنِ وَمَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَّةُ الصَّحِيْحَةُ مِنَ اْلاَوَامِرِ وَالنَّوَاهِى وَاْلاِرْشَادَاتِ لِصَلاَحِ الْعِبَادِ دُنْيَاهُمْ وَأُخْرَاهُمْ. (قرار مجلس الترجيح)
“Agama yakni Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Qur'an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih berupa perintah-perintah dan larangan-larangan setiap petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia dunia dan akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih).
اَلدِّيْنُ هُوَ مَاشَرَعَهُ اللهُ عَلَى لِسَانِ أَنْبِيَائِهِ مِنَ اْلاَوَامِرِ وَالنَّوَاهِى وَاْلاِرْشَادَاتِ لِصَلاَحِ الْعِبَادِ دُنْيَاهُمْ وَأُخْرَاهُمْ. (قرار مجلس الترجيح)
“Agama adalah apa yang disyari'atkan Allah, dengan peraturan Nabi-Nabi-Nya berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia didunia dan akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih).
8.2.   Dasar Agama Islam
a.                              Al-Qur'an    : Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
b.                           Sunnah Rasul: Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw.
dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. (nukilan dari Matan)
8.3.   Al Qur'an dan Sunnah Rasul sebagai penjelasannya adalah pokok dasar hukum/ajaran Islam yang mengandung ajaran yang benar.
Akal pikiran/ar Ra'yu adalah alat untuk:
a.   Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam al Qur'an dan Sunnah Rasul;
b.   Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian al Qur'an dan Sunnah Rasul
Sedang untuk mencari cara dan jalan melaksanakan ajaran al Qur'an dan Sunnah Rasul dalam mengatur dunia guna kemakmurannya, akal pikiran yang dinamis dan progresif mempunyai peranan yang penting dan lapangan yang luas.
Begitu pula akal pikiran bisa mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan suatu ketentuan hukum dalam batas maksud-maksud pokok ajaran agama.
8.4.   Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka.
8.5.   Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar, dengan ijtihad atau ittiba'.
8.6. Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan dengan masalah agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun bagi kehidupan Gerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti tersebut di atas, dilakukan dalam musyawarah oleh para ahlinya, dengan cara yang sudah lazim disebut “Tarjih”, ialah membanding-banding pendapat-pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil mana yang mempunuai alasan yang lebih kuat.
8.7. Dengan dasar dan cara memahami agama seperti tersebut di atas, Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan “kesatuan ajaran” yang tidak boleh dipisah-pisah dan meliputi:
a.                                                         Aqidah         : ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan
b.                                                         Akhlak         :  ajaran yang berhubungan dengan pembentukan sikap mental
c.                                                   Ibadah (mahdlah) :  ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tatacara hubungan manusia dengan Tuhan
d.                                                         Khalifah mu'amalah-duniawiat :  ajaran yang berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat.
dimana semuanya itu bertumpu dan untuk mencerminkan kepercayaan “Tauhid” dalam hidup dan kehidupan manusia, dalam ujud dan bentuk hidup dan kehidupan yang semata-mata untuk beribadah kepada Allah swt. dalam arti yang luas dan penuh, seperti arti ibadah yang dirumuskan Majelis Tarjih:
اَلْعِبَادَةُ هِيَ التَّقَرُّبُ اِلَي اللهِ بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ وَالْعَمَلِ بِمَا أَذِنَ بِهِ الشَّارِعُ وَهِيَ عَامَّةُ وَخَاصَّةٌ فَالْعَامَّةُ كُلُّ عَمَلٍ أَذِنَ بِهِ الشَّارِعُ وَالْخَاصَّةُ مَا حَدَّدَهُ الشَّارِعُ فِيْهَا بِجُزْئِيَّاتٍ وَهْيَئَاتٍ وَكَيْنِيَّاتٍ مَخْصُوْصَةٍ (قرار مجلس الترجيح)
Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintah perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus:
a.   Yang umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah.
b.   Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu.
(9)  Fungsi dan Misi Muhammadiyah
9.1.   Berdasarkan Keyakinan dan Cita-cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam yang murni seperti tersebut di atas, Muhammadiyah menyadari kewajibannya berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia untuk mengatur dan membangun tanah air dan Negara Republik Indonesia, sehingga merupakan masyarakat dan negara adil makmur, sejahtera bahagia, material dan spiritual yang diridlai Allah swt.
9.2.   Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan Bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai Muhammadiyah dari pada keyakinan dan cita-cita hidupnya, bukanlah hal yang baru, dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar.
9.3.   Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat negara Republik Indonesia, Muhammadiyah menggunakan dakwah Islam dan amar ma'ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut mengenai soal ini dapat diketahui dan dipahami dalam “Khittah Perjuangan Muhammadiyah”.
Selanjutnya untuk memahami secara luas dan mendalam mengenai Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, perlu dibuat penjelasan-penjelesan lebih lanjut.

Sumber :
http://khusnulurifah.blogspot.com/2013/04/matan-kayakinan-dan-cita-cita-hidup.html

Minggu, 19 Januari 2014

Materi 1 Klas XI Sem 2

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah

1.  Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.

3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:

a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;

b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:

a. 'Aqidah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.

b. Akhlak

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia

c. Ibadah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.

d. Muamalah Duniawiyah

Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.


5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT:
"BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"

(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)

Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.

 

Sumber :

http://www.muhammadiyah.or.id/content-175-det-matan-keyakinan-dan-citacita-hidup.html

 

Minggu, 17 November 2013

Materi 5 Klas XI

PEMBAHARUAN MUHAMMADIYAH PADA MASA KEMERDEKAAN


Para anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengemukakan dasar negara merdeka dalam sidang pertama BPUPKI. Dari pendapat yang berkembang diantara Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno, akhirnya disepakati bahwa dasar negara Indonesia terdiri dari lima unsur dengan nama Pancasila. Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila pertama kali di perkenalkan oleh Soekarno (penggali), dengan rumusan sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia;
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
  3. Mufakat atau Demokrasi;
  4. Kesejahteraan Sosial;
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Karena adanya rumusan yang berbeda diantara para anggota, maka dipandang perlu untuk membentuk panitia kecil yang bertugas membahas usul-usul yang diajukan oleh para anggota, baik itu usul secara lisan maupun tertulis. Panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI pada 1 Juni 1945 dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan ini adalah panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua
  3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
  4. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
  5. KH. Wachid Hasyim (anggota)
  6. Abdul Kahar Muzakir (anggota)
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr. A.A. Maramis (anggota)
Piagam Jakarta/ Google.com
Panitai Sembilan pimpinan Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945 telah menghasilkan "Piagam Jakarta" atau Jakarta Charter yang didalamnya tercantum rumusan Dasar Negara, yaitu: 
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selanjutnya, Panitia Sembilan mengajukan Piagam jakarta pada sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada tanggal 14-16 Juli 1945, dan diterima dengan baik. Isi dari Piagam Jakarta diatas, kelak menjadi Pancasila dengan kalimat pada butir pertama yang diubah dalam perumusan Pancasila. Kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" berubah menjadi "Yang Maha Esa".

Selama keterlibatannya dalam BPUPKI,  Ki Bagus Hadi Kusumo Telah memberi sumbangan yang cukup besar terhadap penyusunan konstitusi yaitu rumusan sila pertama Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai pengganti dari "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
 
 
MASYUMI (MAJELIS SYURO MUSLIMIN INDONESIA)
 
 Proklamasi kemerdekaan RI membawa angin Segar bagi perkembangan politik dan demokrasi bangsa ini, setiap anak bangsa larut dalam keindahan nasionalisme, hal itu juga terjadi pada tokoh-tokoh Islam saat itu sebelum kemerdekaan mereka begitu semangat untuk menegakkan cita-cita islam.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia PNI menjadi partai Negara, namun menjelang Oktober 1945, PNI muncul dengan wajah baru karena di mulainya system banyak partai yang juga berarti terbukanya kembali ruang bagi kalangan islam untuk ikut serta di dalamnya serta sebagai sarana bagi mereka untuk menegakkan cita-cita islam

Kebijakan pemarintah dalam pendirian partai-partai ini pada awalnya banyak disesalkan oleh kalangan Islam, argument mereka antara lain didasarkan pada penikiran bahwa di waktu genting setelah proklamasi yang di butuhkan persaudaraan rakyat bukan malah kebijakan atau penerapan sistem banyak partai justru dapat memicu terjadinya perpecahan.

Masyumi didirikan pad 24 oktober 1943 sebagai pengganti MIAI karena jepang memerlukan satu badan untuk menggalang dukungan masyarakat Indonesia melalui lembaga agama islam, meskipun demikian, jepang tidak terlalu tertarik dengan partai-partai islam yang telah ada di zaman belanda yang kebanyakan berlokasi di perkotaan dan berpola piker modern, sehingfga pada minggu-minggu pertama, jepang telah melarang partai sarikat islam Indonesia (PSII) dan partai islam Indonesia (PII). 

Pada tanggal 7-8 Oktober diadakan muktamar islam di yogyakarta yang di hadiri oleh hamper semua tkoh berbagai organisasi islam dari masa sebelum perang serta masa pendudukan jepang.

Kongres memutuskan untuk mendirikan syuro pusat bagi umat islam Indonesia , masyumi yang dianggap sebagai satu-satunya partai politik bagi umat islam pada awal pendiri masyumi, hanya empat organisasi yang masuk masyumi yaitu; Muhammadiyah, NU, perikatan ulama islam, dan persatuan umat islam.

Setelah itu barulah organisasi islam yang lainnya ikut bergabung kemasyumi antara lain persatuan islam (bandung), al-irsyad (Jakarta), Al-jamiatul Washliyah dan Al-ittihadiyah (dari sumatera utara), selain itu pada tahun 1949 setelah rakyat pendudukan belanda mempunyai hubungan leluasa dengan rakyat di daerah yang dikuasai oleh RI, banyak di antara organisasi islam di daerah pendudukan itu bergabung dengan masyumi mudahnya persyaratan untuk masuknya organisasi isalam kedalam Masyumi menjadi slah satu penyebab banyaknya organisasi-organisasi islam yang masuk kedalamnya, namun yang lebih penting mengenai alas an mereka masuk kedalam Masyumi di karenakan semus pihak merasa perlu bergabung dan memperkuat barisan islam. (organisasi islam wordpress.com)

Hampir di seluruh wilayah Indonesia terdapat cabang Masyumi atau organisasi-organisasi islam yang bergabung dengan Masyumi, disamping afiliasi organisasi -organisasi, Faktor penyebab Masyumi cepat berkembang, ialah peranan ulama masing-masing daerah serta ukhwa islamiah yang relatif tinggi pada masa-masa sesudah revolusi. 

Tanpa mengetahui dengan dalam dasar dan cita-cita perjuangan Masyumi itu merupakan partai islam, setelah banyak orang yang dalam politik mengidenkkan dengan dirinya dengan partai tersebut. Pada awal pendirinya, yang menjadi perdebatan yaitu mengenai struktur masyumi yang ideal, hal itu disebabkan karena masyumi adalah sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai organisasi islam yang mnembuat setiap pembahasan hal itu selalu dinamis. Diantara tokoh-tokoh masyumi yang cukup terkenal adalah:

1. K..H. Hasyim ASy”ri

2. K.H.Wahid Hasyim

3. H. Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka)

4. Muhammad Nasir

5. Syafrudin Prawiranegara.



Setelah diproklamirkannya kemerdekaan RI, Islam merupakan agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesia, namun dengan kemayoritasan itu tidak dibarengi dengan adanya pandangan yang sama terhadap Islam dan Politik, Dalam hal ini ada dua pandangan masyarakat Indonesia mengenai hubungan tersebut, yang pertama bahwa, Islam merupakan agama yang lengkap, yang mengatur semua sendi kehidupan, termasuk di dalamnya, mengatur hubungan dengan politik (Negara). Sedangkan pandangan kedua, bahwa Islam sebagai sebuah panduan dan kode etik dalam kehidupan bernegara, bahkan juga terdapat pemisahan total antara keduanya.


Masyumi, yang didirikan oleh hampir semua organisasi Islam, baik pasca maupun pra kemerdekaan RI, adalah sebagai partai yang berniat merealisasikan pandangan Islam dan Politik di Indonesia, Lahirnya partai ini ditujukan guna untuk menjaga dan memperjuangkan kepentingan tanggal 7 November 1945, diadakanlah muktamar umat Islam Indonesia di Yogyakarta, di dalam keputusannya, diambil kesepakatan bahwa diperlukannya suatu wadah untuk menampung aspirasi umat Islam dan menyalurkannya melalui wadah tersebut.

Maka, partai Masyumi pun dibentuk, Besarnya partai Masyumi ternyata tidak bisa dielakkan dari perpecahan bahkan terjadi pembubaran pada tahun 1960 oleh rezim pada saat itu, Setelah bergantinya dua rezim, ternyata tidak mampu menghilangkan roh partai itu, justru sebaliknya, sisa-sisa para pegiatnya sanggup membangkitkan dan melahirkannya kembali, Namun, disayangkan persatuan para pegiatnya itu tidak ada, sehingga melahirkan beberapa bentuk partai Islam yang berbeda dari partai Masyumi atau sebagai metamorfosis partai Masyumi.

Hubungan yang terjadi antara Masyumi dengan partai yang lahir dalam pemilu 1999 dan partai apa yang merupakan partai metamorfosis dari partai Masyumi Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari penyusunan ini, maka pendekatan yang digunakan adalah sosio-historis, yaitu menela’ah fenomena sosial dan partai-partai yang lahir pada pemilu 1999 dengan memaparkan perjalanan Masyumi dari awal berdirinya (1945) hingga partai ini dibubarkan (1960), Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kuantitaif dengan metode berpikir deduktif-induktif Dengan menggunakan pendekatan dan metode tersebut di atas menunjukkan bahwa, mendirikan partai Islam merupakan suatu kemaslahatan bagi umat. Sebagaimana Masyumi, pembentukan partai tersebut selain bertujuan untuk kelangsungan demokrasi, juga untuk mendapatkan keridhaan dari Allah.

Demikian juga dengan partai-partai Islam yang lahir pada pemilu 1999, adanya kesamaan-kesamaan antara partai Masyumi dengan partai-partai Islam yang lahir pada pemilu 1999 baik dari perjuangannya, ideologinya, asasnya, nama partainya, tanda gambarnya, maupun basis massanya, maka hal ini dapat disimpulkan bahwa adanya sebuah hubungan historis perjuangan yang tidak terputus antara partai-partai Islam 1999 seperti PBB, PMB, PPIM dan, PPP dengan partai Islam Masyumi.
 
 
Sumber :
http://www.negeripesona.com/2013/05/sejarah-dan-isi-piagam-jakarta.html
http://zackyardan.jimdo.com/arsip/dialog/pembaharuan-muhammadiyah-persis-nu-dan-masyumi/

Rabu, 02 Oktober 2013

materi 4 klas xi sem 1

Perkembangan Muhammadiyah dalam Pergerakan Nasional Indonesia
Pada waktu Muhammadiyah didirikan, keadaan masyarakat Islam sangat menyedihkan, baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, maupun kultural akibat penjajahan Belandsa di Indonesia. Dalam bidang agama, kehidupan beragama menurut tuntunan al-Quran dan as-Sunnah tidak berjalan karena adanya perbuatan syirik, bid’ah, kurafat, dan tahayul sehingga agama Islam berada dalam keadaan beku. Di bidang pendidikan, lembaga pendidikan Islam yang ada tidak dapat memenuhi tuntutan dan kemajuan zaman, disebabkan sikap mengisolasi diri dari pengaruh luar serta adanya sistem pendidikan yang tidak sesuai dengan panggilan zaman.
Muhammadiyah memiliki beberapa organisasi otonom yang berdiri sendiri dalam lingkungan Muhammadiyah. Organisasi otonom tersebut betul-betul otonom dalam ruang lingkup masing-masing. Mungkin saja organisasi otonom tersebut dapat digolongkan menjadi organisasi pendamping dan organisasi kader. Yang dimaksud dengan organisasi pendamping ialah Aisyah 9wanita) yang bahu-membahu dengan Muhammadiyah dalam mencapai cita-cita organisasi. Sedangkan organisasi kader yang akan melanjutkan perjuangan Muhammadiyah di masa depan. Organisasi otonom tersebut ialah :
·         ’Aisyah (wanita)
·         Pemuda Muhammadiyah
·         Nasyitul ’Aisyah (puteri)
·         Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
·         Ikatan Remaja Muhammadiyah
·         Tapak suci Putera Muhammadiyah (perguruan pencak silat)

Muhammadiyah dalam perkembangan berikutnya dikenal luas oleh masyarakat maupun para peneliti dan penulis sebagai gerakan Islam pembaruan atau gerakan tajdid. Muhammadiyah karena memiliki watak pembaruan dikenal pula sebagai gerakan reformasi dan gerakan modernisme Islam, yang berkiprah dalam mewujudkan ajaean Islam senafas dengan semangat kemajuan dan kemoderenan saat itu. Selain itu Muhammadiyah dikenal juga sebagai gerakan dakwahyang bergerak dalam menyebarluaskan dan mewujudkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. dan tidak bergerak dalam lapangan politik. Sifat-sifat sosial dan pendidikan Muhammadiyah memanglah telah ada pada masa-masa ini.
Daerah operasi oragnisasi Muhammadiyah mulai diluaskan setelah tahun 1917. Pada tahun itu Budi Utomo mengadakan kongresnya di Yogyakarta  ketika Kyai Haji Ahmad Dahlan mendapatkan simpati dalam kongres tersebut.
Muhammadiyah Masa Kependudukan Jepang
Pada masa kependudukan Jepang, Muhammadiyah sebagai organisasi agama di Indonesia mendapatkan dukungan dari pemerintah Jepang. Sebaliknya banyak partai politik yang ada dibubarkan, sedangkan Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama’ diberi izin untuk mengelola pendidikan Muslim di atas tingkat pendidikan dasar. Pemerintah Jepang juga mendirikan kelompok milisi Muslim dengan lambing bulan sabit dan matahari terbit yang melambangkan perjuangna jihad bersama Jepang dalam menghadapi kekuatan Barat.[4]
Melalui K.H Mas Mansur, Muhammadiyah memiliki wakil dan peranan penting dalam Pusat Tenaga Rakyat (Putera). Selain itu, melalui Ki Bagus Hadikusumo Muhammadiyah tetap dapat menunjukkan sikap kritis, yakni terkait dengan penolakan pada aturan-aturan penghormatan kepada Tenno Haika dengan membungkukkan badan kearah matahari terbit (seikirei).[5]  Atas ultimatum Ki Bagus Hadikusumo segera dipanggil Gunseikan atau Gubernur Militer di Yogyakarta. Akhirnya persoalan pelik tersebut dapat diatasi.
Menjelang meletusnya Perang Dunia II tahun 1939, kedududkan Pemerintah Hindia –Belanda goyah karenan semakin gencarnya desakan perjuangan kebangsaan Indonesia. Sebelum melakukan ekspansi ke Negara-negara di Asia Tenggara, Jepang telah mengambil langkah awal yaitu sejak pertengahan tahun 1920-an. Sejak pertengan tahun 1920-an dan seterusnya, lembaga-lembaga Islam dan majalah-majalah Islam mulai muncul di Jepang.[6] Pada tahun 1938 Jepang mengundang tokoh-tokoh Islam dari beberapa Negara, termasuk Indonesia untuk menghadiri peresmian masjid di Tokyo. Usaha-usaha Jepang tersebut merupakan rencana awal ekspansiinisme Dai Nippon.[7]
Pada saat Muhammadiyah dibawah pimpinan Mas Mansur, Jepang menyerbiu Indonesia. Jepang menyatakan perang kepada Sekutu setelah menyerang pangkalan Armada Amerika Serikat di Pearl Harbour. Akhirnya sekutu menyerah tanpa syarat pada 8 Maret 1942 di Kalijati.
Agar mendapat simpati dari umat Islam, maka Jepang berlalku lunak kepada Muhammadiyah. Gerakan dakwah Islam yang dilakukan Mughammadiyah berjalan biasa. Organisasi Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Hizbul Wathan, diberi kesempatan mengembangkan dirinya. Lain halnya dengan umat Katolik dan Kristen, yang pada waktu itu yang mendapatkan perlakuan yang sama dengan orang-orang Belanda yang seagama.
Jepang berusaha menghilangkan kesan bahwa kehadiran mereka tidaklah untuk menjajah, melanikan sebagai pelindung Asia atau saudara Tua Indonesia.  Upaya Jepang terdiri atas, yang pertama Jepang mengikutsertakan tokoh-tokoh kebangsaan organisasi atau lembaga dalam pemerintahan Jepang. Kedua, penggunaan bahasa Indonesia disamping bahasa Jepang sebagai bahasa resmi dalam lembaga-lembaga pemerintahan. Pada tanggal 20 Mei 1942 Jepang mengeluarkan UU Nomor 3 dan 4 yang melarang organisasi pergerakan rakyat Indonesia aktif. Sebagai penggantinya Jepang memebentuk Putera yang dipimpin empat serangkai. Salah satu empat serangkai tersebut adalah Mas Mansur, sehingga jabatan pengurus Besar Muhammadiyah diserahkan kepada wakil ketua, yaitu Ki Bagus Hadikusumo.
Selain aktif di Putera, banyak orang Muhammadiyah yang diangkat dan menduduki pasukan Pembela Tanah Air (Peta), menjadi Cu Dan Co, latihan militer (sainendan dan keibondan). Dalam menempuh perjuangan Muhammadiyah tidak melepaskan diri dari organisasi-organisasi Islam yang senafas.[8]
Pada 10 September 1943 Pemerintahan Jepang mengumumkan status hokum Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama’.[9] Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama’ tetap melakukan kegiatan dan MIAI sejak Oktober telah dilarang oleh pemerintah tanpa alas an yang jelas.[10] Pada 6 April 1943 Muhammadiyah mengubah tujuannya sesuai dengan kepercayaan untuk mendirikan kemakmuran bersama seluruh Asia Raya, dibawah pimpinan Dai Nippon. Tujuan tersebut terdiri atas:
a.       Hendak mengajarkan agama Islam serta melatih hidup yang selaras dengan tuntunannya.
b.      Hendak melakukan pekerjaan perbaikan umum.
c.       Hendak memajukan pengetahuan dan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya.[11]
Pada tahun 1944 diselenggarakan kongres darurat di Yogyakarta untuk mengetahui perkembangan organisasi Muhammadiya. Muhammadiyah telah menggunakan istilah Indonesia dalam anggaran dasar sejak tahun 1941. Hal tersebut merupakan upaya untuk memperjuangkan Indonesia yang berdaulat.  Sebelum tahun 1940-an istilah Indonesia belum digunakan, tetapi setelah tahun 1940 kalangan Islam dan kebangsaan mulai mempergunakan istilah Indonesia. Dalam perjalannya Muhammadiyah sebagai oerganisasi Islam di Indonesia berperan penting dalam membangun masyarakat Indonesia, seperti:
a.       Mendirikan masjid-masjid dan pendirian-pendirian lain untuk tempat ibadah.
b.      Mendirikan dan mengatur pendirian-pendirian untuk pengajaran agama Islam dan Umum.
c.       Menyiarkan citakan buat tablig dan pendidikan umum.
d.      Mengadakan rapat tentang agama.
e.       Mengusahakan rumah yatim, rumah miskin, balai kesehatan, dan lain-lain pekerjaan amal yang baik dan umum.
f.       Melakukan lain-lain pekerjaan juga yang perlu untuk menyampaikan tujuannya.[12]
Dalam kondisi politik yang tidak menentu, di mana posisi organisasi social pribumi sangat memungkinkan sikap-sikap politik ormas seperti Muhammadiyah hanya formalitas. Muhammadiyah mengakui kekuatan pemerintah, tetapi bersifat simbolik. Dukungan terhadap Dai Nippon diberikan kepada Jepang dengan syarat bahwa Jepang dilarang menghina agama Islam. Kerjasama yang di galang pemerintah Jepang diterima oleh pemuda Muhammadiyah asalkan tidak bekerjasama dalam bidang keagamaan.
Pada November 1943 Jepang mendirikan Masyumi untuk menyatukan dan mengkoordinir seluruh pergerakan muslim.beberapa fungsi administrasi dan kemiliteran yang diberikan kepada sejumlah muslim menguatkan posisi muslim di masa selanjutnya. Muhhamdiyah pun tetap aktif hingga saat ini


Sumber :

Rabu, 25 September 2013

Materi 3 Klas XI sem 1

PEMBAHARUAN DAN RINTISAN AMAL USAHA BIDANG PENDIDIKAN

Tahun 1909, Kiai Ahmad Dahlan bergabung dengan Boedi Oetomo. Tujuannya selain sebagai wadah semangat kebangsaan, juga untuk memperlancar aktivitas dakwah dan pendidikan Islam yang dilakukannya. Ketika Muhammadiyah terbentuk, bahkan 7 orang pengurusnya menyusul bergabung dengan Boedi Oetomo. Hubungan Muhammadiyah dengan Boedi Oetomo sangat erat, sehingga Kongres Boedi Oetomo tahun 1917 diselenggarakan di rumah Kiai Ahmad Dahlan.

Di sisi lain Dr.Soetomo—pendiri Boedi Oetomo—juga banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dan menjadi Penasehat (Adviseur Besar) Muhammadiyah. Dalam Kongres Muhammadiyah ke-26 (Surabaya), Dr.Soetomo memberikan ceramah (khutbah) dengan tema Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Khutbah ini yang mendorong lahirnya PKO dengan rumah sakit dan panti asuhannya kemudian. Dr.Soetomo pun membantu memperlancar pengesahan berdirinya Muhammadiyah, tiga tahun setelah berdirinya.

Keanggotaannya di Boedi Oetomo memberikan kesempatan luas berdakwah kepada para anggota Muhammadiyah dengan mengajar agama Islam kepada siswa-siswa yang belajar di sekolah Belanda. Antara lain Kweeck School di Jetis. OSVIA (Opleiding School Voor Indlandsch Amtenaren), Sekolah Pamong Praja (Magelang). Selain dakwah yang diadakan di rumahnya di Kauman.

Tahun 1908-1909, Kiai Dahlan mendirikan sekolah yang pertama yaitu Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Diniyah (setingkat SD). Kegiatan belajar mengajarnya diadakan di ruang tamu rumahnya yang berukuran 2,5 x 6 meter. Meskipun demikian sudah dikelola secara modern dengan menggunakan metode dan kurikulum. Dengan menggunakan papan tulis, meja, dan kursi. Sistem pengajarannya secara klasikal. Waktu merupakan sesuatu yang sangat asing bagi sekolah pribumi. Untuk pertama kali muridnya hanya 6 orang. Dan setengah tahun kemudian meningkat menjadi 20 orang

Ketika besluit pengakuan sah Muhammadiyah keluar dari pemerintah Belanda tahun 1914, Kiai Ahmad Dahlan pun mendirikan perkumpulan kaum ibu yaitu Sapatresna. Yang tahun 1920, kemudian diubah namanya jadi Aisiyah. Tugas pokoknya mengadakan pengajian khusus bagi kaum wanita. Dengan ciri khusus peserta pengajian Sapatresna diwajibkan memakai kerudung dari kain sorban berwarna putih. Perkumpulan ini pertama kali dipimpin Nyai Ahmad Dahlan.

Tahun 1920 didirikan Panti Asuhan Yatim Piatu Muhammadiyah. Dan tahun 1922 didirikan Nasyiatul Asiyiyah (NA), yang semula bagian dari Aisiyyah kalangan muda. Sedangkan tahun 1918 didirikan kepanduan Hizwul Wathan (HW) bagi kalangan angkatan muda. Diketuai Haji Muhtar. Diantara alumni HW (yang juga berkembang di Banyumas) adalah Jenderal Sudirman. Tahun 1917 Kiai Ahmad Dahlan mendirikan pengajian Malam Jum’at sebagai forum dialog dan tukar pikiran warga Muhammadiyah dan masyarakat simpatisan. Dari forum ini kemudian lahir Korps Mubaligh keliling, yang bertugas menyantuni dan memperbaiki kehidupan yatim piatu, fakir miskin, dan yang sedang dilanda musibah.

PEMBAHARUAN DALAM BIDANG PENERBITAN

Muhammadiyah dalam konteksnya sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar jelas tidak bias tinggal diam untuk memberikan sikap dan respon terhadap globalisasi dan dampaknya dalam kehidupan umat. Mengingat beratnya tantangan dan hambatan tersebut, Muhammadiyah tidak mungkin dengan hanya mengandalkan dakwah secara konservatif, tetapi Muhammadiyah paling
tidak harus bisa mengimbangi penguasaan teknologi multimedia untuk kepentingan dakwah.
Suara Muhammadiyah merupakan majalah tertua di Indonesia. Majalah ini secara resmi didirikan oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pada bulan Januari tahun 1915 (terbitan pertama),
tepatnya tiga tahun setelah Muhammadiyah didirikan dan dideklarasikan, yakni pada tanggal 18 Nopember 1912 M atau 18Dzulhijjah 1330H. Pendirian Majalah Suara Muhammadiyah diprakarsai
dan dipimpin oleh K. H. Ahmad Dahlan (1915-1923) (Http://www.suaramuhammadiyah.or.id). Adapun tujuan diterbitkannya Majalah Suara Muhammadiyah adalah didorong oleh kesadaran akan
pentingnya dakwah melalui media massa, terutama media cetak.

PEMBAHRAUAN DALAM BIDANG SOCIAL KEMASYARAKATAN

Perhatian pada kesengsaraan umum dan kewajiban menolong sesama muslim, tidak hanya sekedar karena rasa cinta kasih pada sesama, tetapi juga ada tuntunan agama yang jelas untuk beramar ma’ruf. Sebagai perwujudan sosial dari semangat beragama. Hal ini merupakan gerakan sosial dengan ilham keagamaan. Contohnya ialah pengamalan firman Tuhan dalam Surat Al-Ma’un (terjemahannya) :

“Tahukah engkau orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tiada menganjurkan menyantuni orang miskin. Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu lalai dari shalatnya, orang-orang yang riya’ dan tiada mau menolong dengan barang-barang yang berguna.”

Ajaran ini direalisasikan oleh Muhammadiyah melalui pendirian rumah yatim, klinik, rumah sakit dan juga melalui pembaharuan cara mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Dapatlah disimpulkan, bahwa pembaharuan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Muhammadiyah, merupakan salah satu wujud dari ketaatan beragama, dalam dimensi sosialnya, atau dimaksudkan untuk mencapai tujuan keagamaan

Bagian Penolong Haji

Tahun 1921 dibantu seorang muridnya H. Suja’ merintis berdirinya Bagian penolong haji. Bagian penolong haji ini dimaksudkan untuk menolong kesukaran dan kesulitan jemaah haji selama dalam perjalanan dari Indonesia ketanah suci.
Tahun 1922,KHA Dahlan bersama dengan RM. Prawirowiworo dan HM Suja’ pergi kebatavia berunding dengan K.Keller mewakili maskapai pelayaran  pengangkut jemaah haji.


Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO)

Di bidang sosial dan kemasyarakatan, maka usaha yang dirintis oleh Muhammadiyah adalah didirikannya rumah sakit poliklinik, rumah yatim piatu, yang dikelola melalui lembaga-lembaga dan bukan secara individual sebagaimana dilakukan orang pada umumnya di dalam memelihara anak yatim piatu. Badan atau lembaga pendidikan sosial di dalam Muhammadiyah juga ikut menangani masalah-masalah keagamaan yang ada kaitannya dengan bidang sosial, seperti prosedur penerimaan dan pembagian zakat ditangani sepenuhnya oleh P.K.U., yang sekaligus berwenang sebagai badan ‘amil.

Usaha pemaharuan dalam bidang sosial kemasyarakatan ditandai dengan didirikannya Pertolongan Kesengsaraan Oemoem (PKO) pada tahun 1923. Ide di balik pembangunan dalam bidang ini karena banyak di antara orang Islam yang mengalami kesengsaraan, dan hal ini merupakan kesempatan bagi kaum muslimin untuk saling tolong-menolong.

Minggu, 08 September 2013

Materi 2 Klas XI sem 1

 GERAKAN PEMBAHARUAN MUHAMMADIYAH
(KHA. DAHLAN ABAD KE-19)


Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 oleh KH Ahmad Dahlan (1868-1923). Muhammadiyah merupakan gerakan pembaharuan dalam Islam dengan menempuh jalan para modernis gerakan Salafiyah dari abad ke-19 seperti Jamaluddin al-Afghani (1838-1897), Muhammad Abduh (1849-1905), Rasyid Ridla (1856-1935). Gerakan Salafiyah ini dipandang sebagai kelanjutan dari gerakan pembaharuan yang Qoyyim al-Jauziyah (1292-1350), yang berusaha untuk membuka pintu ijtihad; dan dilanjutkan oleh Gerakan Wahabi di Saudi Arabia yang dipimpin oleh Muhammad bin Abdul Wahad (1703-1787) (Kamal, 1994: 6-7).
K.H. Ahmad Dahlan merumuskan gerakan pembaharuannya dalam bentuk “Purifikasi dan Dinamisasi”. Purifikasi didasarkan pada asumsi bahwa kemunduran umat Islam terjadi karena umat Islam tidak mengembangkan aqidah Islam yang benar, sehingga harus dilakukan purifikasi dalam bidang aqidah-ibadah dengan doktrin “segala sesuatu diyakini dan dilaksanakan bila ada perintah dalam Al-Qur’an dan Hadits”. Sedangkan dinamisasi diterapkan dalam bidang muammallah, dengan melakukan gerakan modernisasi sepanjang sesuai dengan doktrin “semuanya boleh dikerjakan selama tidak ada larangan atau tidak bertentangan Al-Qur’an dan Hadits.
Pembaharuan Muhammadiyah yang beranjak dari latar belakang sosio-historis masyarakat kota itu, tidak dapat diterima dan menuai reaksi negatif dari kalangan umat Islam di daerah pedesaan yang masih mempertahankan tradisi. Seperti dijelaskan di atas, iman itu suatu konseptual, dan konsep yang ditawarkan Muhammadiyah tersebut tidak sesuai dengan realitas kontekstual masyarakat desa yang memegang teguh tradisi. Bagi Muslim di pedesaan, tradisi ini sangat penting karena telah memberi makna dan identitas bagi kehidupannya. Bahkan kedalam tradisi ini telah diinfuskan nilai-nilai Islam. Karena itu tuduhan sebagai penyebar penyakit TBC (Tahayyul, Bid’ah, da Churafat) sangat menyakitkan.

1.      Tahayul
Secara bahasa, berasal dari kata khayal yang berarti: apa yang tergambar pada seseorang mengenai suatu hal baik dalam keadaan sadar atau sedang bermimpi. Takhayul diartikan juga: percaya kepada sesuatu yang tidak benar (mustahil)
2.      Bid’ah
Penyembahan kepada Allah (ibadah) tidak boleh dilakukan kecuali dengan syari’at yang terkandung dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Saw.
"Barangsiapa yang mengada-adakan dalam (urusan) agama ini suatu pekerjaan yang tiada daripadanya, maka (yang diada-adakan itu) tertolak." (Hadis Bukhari, Muslim)
3.      Khurofat
Khurâfat ialah semua cerita sama ada rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran, pantang-larang, adat istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam

A.     PEMBAHARUAN DALAM BIDANG AGAMA (Purifikasi)
a)      Penyederhanaan Kuburan (Makam)
Dalam kelompok masyarakat tertentu, makam atau kuburan sering dibangun atau dihiasi secara berlebih, sehingga terkesan memberatkan umat. KHA Dahlan mengajak umat untuk mengganti dengan makam yang sederhana.
b)     Menghilangkan Kebiasaan Berziarah ke makam Wali
Ditengah kebiasaan umat islam yang demikian (1906), KHA dahlan mengeluarkan fatwa yang menggerkan kaum muslim yaitu “Ziarah Kubur Kufur, Ziarah kubur Musrik, Ziarah Kubur Haram”. Fatwa tersebut dikarenakan KHA Dahlan perlu menanamkan Tauhid yg murni kepada para pemuda. (Kyai Syuja’,2009: 86-89)
c)      Meluruskan Arah Kiblat
Pada satu malam pada tahun 1898, Ahmad Dahlan mengundang 17 orang ulama yang ada di sekitar kota Yogyakarta untuk melakukan musyawarah tentang arah kiblat di surau milik keluarganya di Kauman.
Diskusi antara para ulama yang telah mempersiapkan diri dengan berbagai kitab acuan ini berlangsung sampai waktu subuh, tanpa menghasilkan kesepakatan. Akan tetapi, dua orang yang secara diam-diam mendengar pembicaraan itu beberapa hari kemudian membuat tiga garis putih setebal 5 cm di depan pengimaman masjid besar Kauman untuk mengubah arah kiblat sehingga mengejutkan para jemaah salat dzuhur waktu itu.
Akibatnya, Kanjeng Kyai Penghulu H.M. Kholil Kamaludiningrat memerintahkan untuk menghapus tanda tersebut dan mencari orang yang melakukan itu. Sebagai realisasi dari ide pembenahan arah kiblat tersebut, Ahmad Dahlan yang merenovasi surau milik keluarganya pada tahun 1899 mengarahkan surau tersebut ke arah kiblat yang sebenarnya, yang tentu saja secara arsitektural berbeda dengan arah masjid besar Kauman.
Setelah dipergunakan beberapa hari untuk kegiatan Ramadhan, Ahmad Dahlan mendapat perintah dari Kanjeng Penghulu untuk membongkar surau tersebut, yang tentu saja ditolak. Akhirnya, surau tersebut dibongkar secara paksa pada malam hari itu juga. Walaupun diliputi perasaan kecewa, Ahmad Dahlan membangun kembali surau tersebut sesuai dengan arah masjid besar Kauman setelah berhasil dibujuk oleh saudaranya, sementara arah kiblat yang sebenarnya ditandai dengan membuat garis petunjuk di bagian dalam masjid
d)     Merintis Penyelenggaraan Sholat Hari raya Di Lapangan
Konggres atau Muktamar Muhammadiyah ke 19 tahun 1930 di Minangkabau memutuskan untuk Menyelenggarakan Sholat hari raya di tanah lapang, dimana-mana muhammadiyah berada.
Penyederhanan Upacara dan Ibadah dalam upacara kelahiran, khitanan, pernikahan dan kematian

Sumber :
1.       Skripsi Saefur RochmatPEMBAHARUAN MUHAMMADIYAH DALAM DIALEKTIKA RASIO DAN TRADISI”.